SESUDAH NABI DAN PARA SAHABAT MEWUJUDKAN sebagai tampat kaum muslimin di kota madinah dengan melangkapkan tata cara yang ada maka tibalah waktunya nabi saw. memberi dasar kepada kaum muslimin atas aturan aturan yang ada dalam agama islam baik da dalam politik ekonomi sosial maupun yang lain lainya hal itu di kenalkan dalam periode perkembangan islam di madinah ini telah mengandung wahyu perintah untuk ber zakat berpuasa dan hukum hukum yang berlainan dengan pelanggaran larangan juga jinayat DLL pokoknya ayat ayat yang di turunkan dalam periode madinah ini sebagian besar terutama yang bersangkutan dengan pembinaan hukum islam yang di tetapkan dasar dasar politik DLL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar